Intan Bersyukur Pengadilan Agama Tolak Gugatan Cerai Maell Lee

isntagaram.jpg
(istimewa/instagram intan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Istri Fariz Syahputra atau yang lebih dikenal dengan Maell Lee, Intan Ratna Juwita bersyukur atas putusan yang dibacakan hakim Pengadilan Agama Pekanbaru, Senin, 29 Maret 2021.

Intan bersyukur lantaran gugatan cerai dilayangkan suaminya dengan nomor perkara 84/pdt.G/2021/PA.Pbr per tanggal 8 Januari 2021 ditolak.

 

"11 vs 1 Alhamdulillah gugatan ditolak," tulis Intan dalam Instagram resmi @intanratnajuwitaa.



 

Saat menjalani sidang mediasi 1 Februari 2021 lalu, Fariz Syahputra atau yang lebih dikenal dengan nama Maell Lee didampingi 11 pengacara saat melakukan mediasi dengan istrinya Intan Ratna Juwita.

 

Pedangdut kelahiran 1991 ini mengaku kaget dengan suami yang membawa 11 pengacara saat persidangan mediasi dirinya.

 

"Kaget sampai ada 11 pengacara, kaget banget pasti. Ya (sidang) perceraian. Sebenarnya tidak memenuhi persyaratan perceraian, selingkuh, narkoba, itu enggak ada di situ," ucap Intan dikutip Riauonline.co.id, dalam kanal YouTube beepdo, Senin, 15 Februari 2021.