Satlantas Polres Kuansing Angkut 13 Unit Sepeda Motor Balap Liar

motor-balap.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Aksi balap liar di daerah Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.

Pada Sabtu, 17 April 2021 malam, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Kuansing melakukan penindakan. Hasilnya, sebanyak 13 unit sepeda motor digunakan untuk balap liar berhasil diamankan.

Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto, S.I.K, MM melalui Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi, S.I.K, MH mengatakan belasan sepeda motor yang tertangkap saat balap liar sudah dibawa ke kantor Satlantas Polres Kuansing.



"Langsung kita lakukan penilangan dan pihaknya juga akan terus melakukan penindakan jika masih ada aksi balap liar nantinya," tegas AKP Rocky melalui keterangan tertulis, Minggu, 18 April 2021.

Dia menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya, khususnya para remaja dan anak-anak muda untuk tidak melakukan aksi balap liar. Sebab kegiatan tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, selama bulan suci ramadhan ini seharusnya para kaula muda ini memanfaatkan waktu sebaik baik mungkin untuk meningkatkan iman dan taqwa dengan memperbanyak ibadah. "Bukan balap liar yang dapat membahayakan nyawa sendiri dan orang lain apabila terjadi kecelakaan," tegasnya.

"Apa untungnya ikut balap liar itu. Hanya untuk gagah-gagahan, sementara orang tua sibuk memikirkan kita. Kita malah tak tahu diri ikut balap liar. Jika terjadi kecelakaan siapa yang rugi dan susah, tentu orang tua kita susah. Sementara yang rugi bukan kita saja. Orang lain pun ikut rugi akibat balap liar ini," pungkasnya.