Ratusan massa dari berbagai kalangan menggelar aksi solidaritas di Bundaran Tugu Carano, Daerah Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa, 23 Maret 2021.
(robi/riauonline)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Ratusan massa dari berbagai kalangan menggelar aksi solidaritas di Bundaran Tugu Carano, Daerah Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa, 23 Maret 2021.
Aksi solidaritas mengatasmakan Forum Rakyat Bicara (Forakbar) tersebut mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian dan anggota Satpol PP Kuansing. Tidak hanya dari kalangan mahasiswa, massa aksi juga berasal dari masyarakat umum dan kaum ibu-ibu.
Boy Nopri Yarko Alkaren dalam orasinya menyampaikan, kondisi Kuansing saat ini. Dimana kondisi pemerintahan harus berhenti total. "Masyarakat Kuansing harus menerima imbas dari perseteruan elit-elit. Kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) terancam tidak dapat dilaksanakan," kata Boy dengan memegang pengeras suara.
Siapa yang rugi? Yang rugi bukan pendatang, tapi yang rugi adalah masyarakat Kuansing. "Masyarakat Kuansing yang dirugikan. Yang dirugikan anak jati Kuansing," tegasnya.
Mahasiswa menuding, ketakutan demi ketakutan saat ini tercipta oleh Kajari Kuansing. "Tidak ada satu orang pun di Dinas mau memegang jabatan, mau melaksanakan kegiatan, paranoid, ya itu kata yang pantas keluar sekarang," katanya.
Menurutnya, ini ditebarkan oleh "Hantu Gentayangan" yang sewaktu-waktu kalau tidak menyembah dan sejalan dengan "Raja Kecil Kebun Nenas' bisa menjadi mala praktek dari supremasi hukum.
"Hentikan kecongkak-kan dan kesombongan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelaksana keadilan dimuka bumi. Pakai rasa prikemanusiaan sebagai makhluk sosial. Jabatan itu sementara, jabatan itu tidak abadi."
Sedikitnya ada lima tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam orasinya, pertama mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI Dr ST Burhanuddin, SH, MH agar menyelidiki dugaan dari tindakan penegakan hukum oknum di Kejaksaan Kuansing.
Kedua, apabila terbukti benar ada intimidasi serta tumpang tindih penerapan hukum oleh Kejari Kuansing, maka Forakbar mendesak agar Kejagung RI mencopot Kajari Kuansing.
Ketiga, meminta kepada Presiden RI agar mengintruksikan Kejagung RI untuk mencopot Kajari Kuansing Hadiman apabila terbukti benar adanya tindakan tersebut.
Dan Forakbar mengutuk keras setiap penegakan hukum yang menggadaikan hukum demi kepentingan kelompok. Lima, berhenti menjadi hantu gentayangan agar kegiatan di Kuansing bisa kondusif serta berjalan seperti biasanya.
Tuntutan tersebut ditandatangani Angga Maulana sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) masa aksi. Ini tebusannya akan disampaikan kepada Presiden RI, Kejagung RI, Komisi Kejagung RI dan Kejati Riau.
Aksi Massa Batal ke Kejari Kuansing
Namun aksi ratusan massa batal melakukan aksi ke kantor Kejari Kuansing. Menurut Korlap Forakbar, Angga Maulana mengatakan penyebab mereka batal melakukan aksi solidaritas ke kantor Kejari Kuansing karena adanya pembubaran dari pihak kepolisian.
Disampaikan Angga, semantara secara administratif sudah melayangkan surat pemberitahuan. "Nah, masyarakat yang hadir itu tanpa undangan dari kami. Dan dapat di simpulkan bahwa ini bentuk keprihatinan masyarakat terhadap kondisi penegakan hukum di Kuansing sekarang."
"Yang kami herankan kenapa kami forum rakyat bicara selaku massa aksi yang jumlahnya sudah sesuai di STTP malah dibubarkan. Malahan kami disuruh menghadap langsung 5 orang saja ke kantor. Kan tidak mungkin," kata Angga melalui keterangan tertulis kepada Riau Online, Selasa sore.
Dalam aksi pada Selasa menjelang sore tadi, sempat terjadi perundingan antara mahasiswa dan kepolisian supaya massa aksi melakukan aksi dengan damai dan tidak membuat kerumunan. Aksi massa berjalan aman dan damai. Setelah melakukan orasi massa lalu membubarkan diri.