RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan III Tahun 2020 bulan Oktober, November dan Desember hanya cair untuk dua bulan.
"Hanya cair untuk dua bulan yakni untuk bulan Oktober dan November," ujar Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Reno Sungkar, Selasa, 29 Desember 2020.
Dan satu bulan lagi, kata Reno, akan dibayarkan pada tahun depan. "Dananya tidak cukup, maka yang satu bulan lagi akan dibayarkan tahun depan," katanya.
Untuk proses pencairan, BPKAD Kuansing telah mengantarkan SP2D ke Bank Riau Kepri.
"Nanti pihak bank yang akan menyalurkan ke masing-masing rekening guru. SP2D sudah kita antar (Selasa,red)," katanya.
Sebelumnya Kepala BPKAD Kuansing, Hendra mengatakan, untuk pencairan dana sertifikasi guru dirinya telah menandatangani Surat Penyediaan Dana (SPD) pada Senin kemarin. "Senin kemarin SPD sudah ditandatangani," katanya.