RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sebanyak 4 warga binaan di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau mendapatkan remisi khusus (RK) Natal tahun 2020.
"Dari 10 orang warga binaan yang beragama Kristen, hanya 4 orang yang mendapatkan remisi Natal," ujar Kelapas Teluk Kuantan melalui Kasubsi Lapas Teluk Kuantan, Riko melalui keterangan tertulis diterima Riau Online, Senin, 28 Desember 2020.
Sisanya sebanyak 6 orang warga binaan lagi tidak mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat administratif dan substantib. "Enam orang ini belum 6 bulan menjalani kurungan dan ada yang belum incrakh atau belum memiliki kekuatan hukum tetap," kata Riko.
Acara pemberian remisi Natal 2020 digelar secara simbolis dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Acara dimulai dengan menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dan dilanjutkan dengan pembacaan SK remisi khusus Natal dan terakhir penyerahan SK remisi secara simbolis.