RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - APBD Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp 1.235.366.196.147,00 dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 121.046.062.547,00 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.114.320.133.600,00.
Hal tersebut disampaikan Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kuansing, Roni Rakhmat saat menyampaikan nota pengantar Rancangan APBD Kuansing Tahun 2021 melalui sidang paripurna di gedung DPRD Kuansing, Kamis, 19 November 2020 kemarin.
Pada Ranperda tentang APBD Kuansing tahun 2021, disampaikan Roni, Pemkab Kuansing tetap mengedepankan dan memprioritaskan serta melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah.
Terutama, disampaikan Roni, perlindungan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat serta untuk penanganan dan pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).
Berikut gambaran singkat RAPBD Kuansing 2021, belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 908.643.695.888,00. Kemudian belanja modal sebesar Rp 101.120.444.936,00. Belanja tidak terduga sebesar Rp 6.962.442.339,00.
Kemudian untuk belanja transfer daerah sebesar Rp 254.094.093.934,00. Dan pembiayaan daerah yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 35.454.480.950,00.
Roni dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa pemerintah siap bergandengan tangan dengan pihak legislatif terutama dalam menyusun dan menggesa berbagai program dan kegiatan yang sudah menjadi prioritas dalam RPJMD 2016-2021.
Tentunya dengan kebersamaan ini, diharapkan persamaan persepsi dan keselarasan arah yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing sehingga terwujud percepatan perencanaan, realisasi program dan kegiatan untuk mewujudkan pembangunan yang mendukung percepatan kesejateraan masyarakat.