RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN -Pembangunan Boardwalk Destinasi Wisata Danau Mesjid Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau dipastikan batal dibangun tahun ini.
Padahal pemerintah pusat sudah mengalokasi anggaran sebesar Rp 760 juta bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020. Dana tersebut harus kembali ke pusat karena kegiatan tidak dilaksanakan. Padahal anggaran tersebut tidak terkena dampak rasionalisasi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kuansing, Indra Suandy mengatakan, penyebab kegiatan tersebut tidak dilaksanakan mengingat waktu.
"Tidak tekejar waktu, dia kan ada dua pertama perencanaan dan kedua fisik," kata Indra Suandy, Kamis siang.
Karena keduanya digabung, maka dirinya cukup khawatir kegiatan tidak akan tekejar oleh waktu. "Perencanaan tender pula, kita khawatir tidak tekejar waktu," katanya.
Indra mengaku tidak berani melaksanakan kegiatan tersebut mengingat waktu. "Kalau dana DAK saya tak berani. Kalau tak selesai oleh kita nanti diputus anggaran dan kita yang menyelesaikan. Kan teraniaya kita, kalau APBD bisa lah," pungkasnya.