RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pencairan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Sertifkasi yang rencana cair dalam minggu ini harus ditunda pekan depan.
Saat ini dana untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru sudah ditransfer pusat ke daerah.
"Minggu depan Insyaallah kita usul ke BPKAD. Ini efek cuti bersama dan libur," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing, Masrul Hakim, Rabu, 28 Oktober 2020.
Dana sertifikasi guru triwulan III bulan Juli, Agustus dan September 2020 yang sudah ditransfer pusat sebesar Rp 21 Miliar. Kini dana tersebut suda stanbay di kas daerah.
Sebelumnya, Masrul mengatakan, ada sekitar 1.600 SK sertifikasi yang sudah turun minggu lalu. SK sertifikasi yang sudah tersebut kini tengah dilakukan verfikasi oleh Dinas.
Untuk jumlah guru yang sudah sertifikasi di Kuansing berkisar antara 1.800 sampai 2.000 orang. Namun belum semua guru sertifikasi yang bisa dibayarkan sertifikasinya karena masih belum terpenuhinya jam belajar.
Menurut Masrul, lamanya proses verifikasi untuk semester tiga ini karena memang agak berbeda dengan semester sebelumnya.
"Kalau semester sebelumnya cukup absen, kalau semester ini beda karena kita hitung dari Juli, terutama pembagian tugas," katanya.