RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dari 13 jumlah desa di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau, Desa Sungai Sirih termasuk warganya yang patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hal ini tentunya harus menjadi contoh bagi desa lainnya di Kuansing.
Kepala Desa Sungai Sirih, Sitas Riyanto mengatakan, secara manual sebenarnya seluruh warga di desa Sungai Sirih telah melunasi PBB-P2.
Dimana PBB-P2 di desa Sungai Sirih tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 83 juta lebih dan yang telah terealisasi sebesar Rp 72 juta lebih.
"Kalau secara manual masyarakat sudah 100 persen bayar. Dari 13 jumlah desa di Singingi, desa kami yang terbanyak warganya membayar PBB-P2," ujar Sitas, Selasa, 6 Oktober 2020.
Dijelaskan Sitas, terkait masih adanya sisa pokok ketetapan sebesar Rp 10 juta lebih itu merupakan sisa objek yang tidak sesuai mulai adanya nama tidak sesuai objek, data ganda, dan nama dobel.
"Tentunya ini akan segera kita perbaiki dan data yang ganda dan dobel tersebut nanti kita minta dihapus, sehingga tidak lagi ada sisa pokok ketetapan yang belum dibayar," katanya.
Secara terpisah, Kepala Bapenda Kuansing, Jafrinaldi mengatakan, bagi desa terutama yang mencapai target PBB-P2 akan diberikan reward oleh Pemkab Kuansing nantinya.
"Untuk target PBB-P2 secara keseluruhan itu Rp 4 miliar, mudah-mudahan ini bisa tercapai nantinya," pungkasnya.