Dua Dari Tiga Tahanan Positif Covid-19 Kabur di Kuansing Ditangkap

tahanan-ditangkap.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dua dari tiga tahanan yang kabur dari ruang isolasi di gedung serbaguna Polres Kuansing sudah kembali ditangkap. Dua tahanan yang ditangkap tersebut satu adalah tahanan kejaksaan dan satu lagi tahanan Lapas Teluk Kuantan.

"Satu lagi masih proses pencaharian terhadap tahanan kejaksaan berinisial I," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 27 Agustus 2020 sore.

Dua orang tahanan yang sudah ditangkap tersebut masing-masing U dengan kasus tindak pidana penggelapan dan SP dengan kasus pencurian.

Kapolres mengatakan, U ditangkap di sebuah ruko masyarakat terletak di jalan Proklamasi, Kelurahan Sungai Jering, Dusun Sinambek, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu, 26 Agustus 2020 sekira pukul 16.45 WIB.

Kemudian SP ditangkap di Desa Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah pada Kamis, 27 Agustus 2020 sekira pukul 08.45 WIB.

Saat ini kabarnya kedua tahanan ini sudah kembali menjalani isolasi di RSUD Teluk Kuantan. Dimana keduanya merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala.


Diberitakan sebelumnya, tiga orang tahanan terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani isolasi di gedung serbaguna Polres Kuansing kabur pada Rabu, 26 Agustus 2020 sekitar pukul 05.00 WIB subuh.

Mereka kabur dengan melepas borgol dari tangan pasangan tahanan yang terborgol dengannya. Kemudian lompat melalui jendela bagian atas.

"Diduga seluruh petugas saat itu tengah tertidur," ujar Kapolres melalui keterangan tertulis yang diterima Riau Online, Rabu, 26 Agustus 2020.

Ada 9 personil yang bertugas melakukan penjagaan saat itu terdiri dari 5 personil Polres, 2 dari kejaksaan dan 2 dari lapas.

Kemudian ketiga tahanan yang kabur tersebut diantaranya SP merupakan napi dari Lapas Teluk Kuantan dengan kasus pencurian. Kemudian I dan U merupakan tahanan Kejaksaan dengan kasus penggelapan.

Dimana sebelumnya ada 19 orang tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi di gedung serbaguna Polres Kuansing sejak 14 Agustus 2020 lalu. Dimana Dinas Kesehatan Kuansing merekomendasikan gedung serbaguna Polres jadi ruang isolasi.

Adapun rincian tahanan yang menjalani isolasi di gedung serbaguna Polres diantaranya 3 tahanan Lapas, 15 tahanan dari Kejaksaan dan 1 tahanan Polres.

"Dari 19 orang tersebut, 8 orang tahanan dinyatakan sembuh pada 23 Agustus 2020," kata Kapolres.

Tinggal, kata Kapolres, 11 orang tahanan lagi yang menjalani isolasi di gedung serbaguna Polres. Dari 11 tahanan tersebut, katanya, ada tiga melarikan diri subuh (Rabu,red) tadi.

"Saat ini tinggal 8 orang yang menjalani isolasi, tiga sedang dilakukan pengejaran," katanya.