Pengibaran bendera Merah Putih di salah satu rumah warga dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Senin, 1 Juni 2020
(bengkalis.go.id)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuansing mengimbau seluruh instansi pemerintahan untuk memasang bendera setengah tiang pada Rabu, 30 September 2020.
Hal itu dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa gerakan 30 September 1965, atau dikenal dengan G30S.
"Edaran sudah kita buat dan diminta kepada seluruh instansi mulai besok (Rabu,red) memasang bendera setengah tiang," ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kuansing, Yulizar, Selasa, 29 September 2020.
Yulizar mengatakan, tidak ada upacara bendera yang akan dilaksanakan Pemkab Kuansing mengingat Kuansing saat ini masih zona merah penyebaran Covid-19.
"Tidak ada upacara, tapi kita himbau seluruh instansi baik ditingkat kabupaten sampai kecamatan dan desa untuk memasang bendera setengah tiang," katanya.