RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sebagai garda terdepan dalam penanganan kasus Covid-19, tenaga medis Puskesmas di Kuansing bakal 'diguyur' insentif sebesar Rp 2,8 Miliar.
Dana tersebut kini tengah dalam proses pencairan.
"Untuk insentif kini masih dalam proses. Kenapa lambat karena aturan selalu berubah-ubah," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, Helmi Ruspandi, Sabtu, 19 September 2020 kemarin.
Helmi mengatakan, anggaran untuk insentif tenaga kesehatan Puskesmas baru masuk sekitar pertengahan Juni 2020 lalu.
Usulan, katanya, sesuai SK yang diterima dari pusat. "Akan dibayar untuk tiga bulan mulai Maret, April dan Mei," katanya.
Total yang diterima daerah, katanya, untuk insentif tenaga kesehatan Puskesmas itu sekitar Rp 2,8 Miliar lebih.
"Anggaran sesuai dengan jumlah ODP dan kita tidak bisa menentukan karena ada hitung-hitungannya," katanya.
Helmi menambahkan, besaran insentif untuk satu petugas nantinya bisa saja berbeda dan tidak sama.
Karena, menurutnya, ada hitung-hitungan yang dilakukan dan disesuaikan dengan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di setiap wilayah Puskesmas.
"Mungkin bisa saja beda jauh dari yang disampaikan pusat," katanya.
Kini, katanya, pihaknya tengah menunggu proses pencairan insentif bagi tenaga kesehatan Puskesmas cair.
"Tahap pertama ini cair tiga bulan, masih dalam proses," katanya.