Komisi II DPRD Riau Janji Perjuangkan Rehab Kantor UPT KPH di Kuansing

komisi-II.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Kuansing, Kamis, 10 September 2020.

Kunker tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin P Hutagalung bersama anggota Komisi lainnya di antaranya Manahara Napitupulu, Ali Rahmat, Ardiansyah dan Suyadi.

Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Riau ini disambut langsung Kepala Unsur Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Abriman bersama sejumlah staf.

"Kita mau cek kondisi kantor mereka dan apa saja yang menjadi kebutuhan mereka di Kuansing ini," ujar Robin usai menggelar pertemuan dengan Kepala UPT KPH Singingi, Kamis siang.

Kunjungan ini katanya, juga ingin mengetahui apa saja kegiatan-kegiatan UPT KPH Singingi di Kuansing terutama menyangkut masalah hutan lindung.


"Tadi kita juga menanyakan seberapa banyak kelompok tani hutan yang ada di sini," katanya.

Kunjungan Komisi kali ini lanjut Dia, lebih fokus kepada kesiapan dalam persiapan penganggaran 2021 mendatang.

"Kita ingin tahu apa saja kebutuhan UPT KPH Singingi ini," katanya.

Terutama katanya, setelah kita masuk kedalam kantor tadi, tentunya ini perlu direhab. "Selain perlu direhab, furniturenya saya lihat juga sudah kurang manusiawi," kata Robin.

Menurutnya, kenyamanan kerja ini sangat penting dan apabila kondisi bangunan dan furniturenya kurang layak tentunya akan menganggu kenyamanan dalam bekerja.

"Sesuai permintaan tadi kalau bisa direhab dan furniturenya diperbarui sehingga kenyamanan dalam bekerja itu ada," katanya.

Kemudian terkait masalah ilegal logging, disampaikan Robin, tentunya persoalan ini akan dibicarakan secara khusus agar pengawasan bisa semaksimal mungkin dilaksanakan dan kawasan hutan yang ada bisa terjaga dengan baik.