BPJS Belum Terdaftar, Guru Honorer Kuansing Terancam Tak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

Guru-Honorer.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing mengaku belum ada menerima surat edaran (SE) resmi dari pusat terkait adanya bantuan untuk guru honorer sebesar Rp 600 ribu melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Kita sudah baca beritanya, kalau surat edaran belum ada sampai ke kita," ujar Sekretaris Disdikpora Kuansing, Masrul Hakim, Selasa, 25 Agustus 2020.

Salah satu syarat guru honorer dapat bantuan Rp 600 ribu perbulan selama empat bulan harus tercatat aktif sebagai peserta BPJS Jamsostek per Juni 2020.

Menanggapi hal itu, Masrul mengatakan, untuk guru yang sudah tercatat di BPJS Jamsostek adalah guru bantu (GB) Provinsi. Jumlah GB Provinsi di Kuansing ada 507 orang.

"Kalau GB Provinsi sudah tercatat. Kalau untuk guru honorer kita yang ditempatkan di Pangkalan Indarung dan Pucuk Rantau itu ada 123 orang, mereka bayar iuran BPJS itu masing-masing," kata Masrul.

Dan untuk jumlah guru honorer komite di Kuansing ada lebih kurang 2 ribu orang.

Namun guru honorer komite ini kemungkinan belum tercatat di BPJS Jamsostek.

"Karena mungkin mereka bayar pribadi ada yang sudah tercatat dan ada yang tidak," katanya.



Disdikpora, katanya, juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak BPJS agar bisa turun langsung kesekolah-sekolah supaya guru honorer ini bisa tercatat aktif di BPJS.

"BPJS memang sudah pernah kita minta turun kesekolah-sekolah," katanya.