Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuansing mendistribusikan KTP-Elektronik (E-KTP) untuk remaja memasuki usia 17 tahun. Dimana remaja tersebut sebelumnya sudah melakukan perekaman.
(robi)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuansing mendistribusikan KTP-Elektronik (E-KTP) untuk remaja memasuki usia 17 tahun. Dimana remaja tersebut sebelumnya sudah melakukan perekaman.
"Tadi kita distribusikan ke Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Dari 48 yang sudah merekam, hanya 43 yang bisa cetak, sudah kita serahkan," kata Kepala Disdukcapil Kuansing, M Reffendi Zukman, Kamis, 13 Agustus 2020.
Pendistribusian E-KTP- tersebut juga didampingi Camat Kuantan Mudik, Sadarisnah dan disaksikan Kepala Desa Pantai, Tamrin serta dihadiri masyarakat. Pendistribusian E-KTP juga menerapkan protokol kesehatan. Warga yang hadir wajib menggunakan masker.
Reffendi mengatakan, setelah ini pendistribusian E-KTP juga akan dilakukan di Desa Logas, Kecamatan Singingi.
"Ada sekitar 123 orang yang sudah melakukan perekaman," katanya.
Kemudian di Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir ada 167 orang yang sudah melakukan perekaman. "Untuk cetak saat ini terkendala jaringan, mungkin pendistribusian kita tunda dulu," katanya.
Apabila jaringan di Disdukcapil Kuansing sudah bagus, kata Reffendi, nantinya hasil perekaman KTP tersebut akan dicetak dan langsung didistribusikan dan diserahkan kepada masyarakat.
"Kita langsung turun distribusikan agar masyarakat tidak menumpuk di kantor," pungkasnya.