Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, melakukan kunjungan kerja (kunker) Badan anggaran (Banggar) DPRD Kuansing ke Inspektorat Provinsi Riau, Rabu, 22 Juli 2020.
(istimewa)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing minta Inspektorat Kabupaten Kuansing memiliki korelasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk meminimalisir terjadinya temuan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kuansing, Jufrizal saat melakukan kunjungan kerja (kunker) Badan anggaran (Banggar) DPRD Kuansing ke Inspektorat Provinsi Riau, Rabu, 22 Juli 2020.
"Agenda kita melakukan konfirmasi ke Inspektorat Provinsi Riau, supaya tugas Inspektorat Kabupaten dengan BPK RI ada korelasinya," ujar Jufrizal.
Apalagi Inspektorat Provinsi, kata Jufrizal merupakan pembina yang melakukan pembinaan terhadap setiap Inspektorat yang ada di tiap Kabupaten/kota.
"Jadi kedepan harus ada sinkronisasi antara Inspektorat dengan BPK, apa yang diperiksa Inspektorat harus ada korelasinya dengan BPK. Ada di Inspektorat ada juga di BPK seharusnya, begitu juga sebaliknya," kata politisi Partai Gerindra Kuansing ini.
Dikatakannya, dengan adanya korelasi antar keduanya tentunya kedepan segala macam temuan bisa diminimalisir atau berkurang. "Kalau keinginan kita kalau bisa memang jangan ada temuan lagi," katanya.
Dari jawaban Inspektorat Provinsi, disampaikan Jufrizal, memang soal temuan ini kadang ada di BPK di Inspektorat Provinsi itu tidak ada. "Intinya harus ada komunikasi supaya temuan ini bisa diminimalisir, jangan sampai ada," pungkasnya.
Karena awal pemeriksaan, kata Jufrizal, itu pertama dilakukan Inspektorat baru di BPK RI. "Saat diperiksa Inspektorat kalau bisa jangan ada temuan oleh BPK lagi," katanya.