Nasib 57 Peserta Lulus P3K 2019 Belum Ada Kejelasan, BKPP: Tunggu Perpres Penggajian

Kepala-Badan-Kepegawaian-Pendidikan-dan-Pelatihan-BKPP-Kuansing-Hendri-Siswanto.jpg
(Riau Online)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sudah 14 bulan terhitung sejak April 2019 lalu, nasib peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum juga ada kejelasan sampai dengan bulan Juni 2020.

Di Kuansing ada sekitar 57 peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2019 lalu, dengan rincian 45 tenaga penyuluh pertanian dan 12 tenaga guru. Namun sejak dinyatakan lulus seleksi sejak April 2019 lalu, hingga kini nasib mereka belum ada kejelasan.

Sampai saat ini nasib 57 peserta yang dinyatakan lulus PPPK tersebut belum ada kepastian kapan mereka mulai bekerja dan belum ada dilakukan penempatan.



"Sudah beberapa kali kita tanyakan ke pusat, jawabannya hanya menunggu Perpres penggajian," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kuansing, Hendri Siswanto, Senin, 8 Juni 2020.

Hingga kini, terang Hendri, belum ada kepastian terhadap nasib 57 peserta yang lulus seleksi PPPK tahun 2019 lalu. "Kami tanya BKN jawabannya tetap sama, menunggu Perpres penggajian," ujarnya.

Saat acara Rakornas, kata Hendri, juga kembali kita tanyakan kepada BKN, Menpan RB dan Mendagri." Begitu juga jawaban mereka menunggu Perpres penggajian," katanya lagi.

Sampai Juni 2020, katanya, belum ada tanda-tanda Perpres penggajian tersebut turun. "Sampai kini Perpres penggajian yang ditunggu belum ada," katanya.

Soal belum adanya kejelasan nasib 57 tenaga P3K lulus seleksi 2019 lalu, kata Hendri, juga sempat menjadi sorotan anggota DPRD Kuansing. "Kemarin Dewan juga minta tanyakan, kita sampaikan masih menunggu Perpres penggajian," katanya.

Kemungkinan, kata Hendri, 57 tenaga P3K lulus seleksi 2019 gajinya akan dibayarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU). "Kita masih nunggu perpres apakah masuk DAU nanti belum tahu juga," pungkasnya.