Satu Keluarga di Kuansing Ditetapkan ODP Usai Pulkam ke Sumbar

patr-odp.jpg
(istimewa)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kelurahan Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik bersama Polsek setempat menetapkan satu Kepala Keluarga (KK) terdiri dari suami dan istri berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Jumat, 29 Mei 2020.

Satu KK tersebut diketahui sempat pulang kampung ke Sumatara Barat (Sumbar) sebelum lebaran lalu dan kini telah kembali lagi ke Kuansing. 

"Selama 14 hari kedepan satu KK ini akan dipantau oleh pihak Kelurahan dan Puskesmas setempat menjalani isolasi mandiri di rumah," ujar Lurah Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Ranmaila dihubungi, Jumat, 29 Mei 2020.

Satu KK terdiri dari suami dan istri sehari-hari berjualan rempah-rempah di Pasar Lubuk Jambi.



"Hasil pendataan dua hari ini, ada 5 KK yang pulang kampung ke Sumbar sebelum lebaran. Satu KK sudah pulang dan langsung kita tetapkan ODP," Ranmaila menambahkan.

Sementara empat KK lagi, kata Ranmaila, masih berada di Sumbar dan belum kembali ke Kuansing.


"Masih ada 4 KK belum pulang. Kalau pulang akan ditetapkan ODP," katanya.

Langkah tersebut diambil guna memutus mata rantai penularan Covid-19. Apalagi saat ini sejumlah wilayah di Sumbar masuk zona merah dan ada kasus positif Covid-19.