RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Untuk periode 2019-2024 tinggal 10 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang menerima dana Bantuan Keuangan dari Pemkab Kuansing.
Sebab periode ini hanya 10 parpol yang tersisa mendapatkan kursi di DPRD Kuansing. Sebelumnya pada periode 2014-2019 ada 11 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD dan periode ini jumlahnya berkurang.
Dua parpol yang tidak mendapatkan kursi di DPRD Kuansing untuk periode berikutnya masing-masing Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Namun Pemkab Kuansing tetap menyalurkan dana bantuan keuangan kepada dua parpol tersebut mulai Januari - Agustus 2019. Sementara partai baru yang menerima dana bantuan keuangan parpol periode 2019-2024 adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) kita terbitkan untuk penyaluran dana bantuan keuangan parpol untuk periode 2019-2024," ujar Kepala Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kuansing, Asnul kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 16 Desember 2019.
Perbup nomor 51 Tahun 2019 tentang bantuan keuangan kepada partai politik menjadi acuan Pemerintah melalui Kesbangpol dalam menyalurkan dana bantuan keuangan parpol tersebut.
Bantuan keuangan untuk Parpol tersebut disalurkan juga sesuai Peraturan Pemerintah Repbulik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan pada Partai Politik.
"Kalau kita di Kuansing indeks atau per suaranya lebih besar bila dibanding Provinsi Riau. Per suara dihitung Rp 4.384 ribu, kalau Provinsi tidak salah masih Rp 1.500 per suara," kata Asnul.
Sesuai daftar bantuan keuangan yang diterima Parpol terutama untuk 10 Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kuansing periode 2019-2024.
Sesuai hitungan satu tahun, untuk PKB jumlah suara sah 14.382 suara jumlah bantuan satu tahun Rp 63.050.688. Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) jumlah suara sah 18.540 suara dengan jumlah bantuan satu tahun Rp 81.279.360.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) jumlah suara sah 19.900 dengan jumlah bantuan satu tahun Rp 87.241.600. Partai Golongan Karya (Golkar) jumlah suara sah 29.253 dengan jumlah bantuan satu tahun Rp 128.245.152.
Selanjutnya Partai Nasdem jumlah suara sah 18.225 suara dengan jumlah bantuan Rp 79.898.400. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)) jumlah suara sah 20.265 suara dengan jumlah bantuan satu tahun Rp 88.841.760.
Kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) jumlah suara sah 17.581 suara jumlah bantuan satu tahun Rp 77.075.104. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) suara sah 5.369 suara dengan jumlah bantuan Rp 23.537.696.
Partai Demokrat jumlah suara sah 16.438 suara dengan jumlah bantuan satu tahun Rp 72.064.192. Kemudian Partai Keadilan Sejahtera jumlah suara sah 9.916 suara dengan jumlah bantuan satu tahun Rp 43.471.744.
Total bantuan keuangan parpol untuk satu tahun itu mencapai Rp 744.705.696. Dimana indeks per suara itu dihitung sebesar Rp 4.384.
Kemudian tahun 2019, mulai September - Desember 2019 itu ada 10 parpol yang menerima bantuan keuangan dan sudah dihitung berdasarkan jumlah suara berdasarkan pileg 2019.
Dana yang dibayarkan untuk PKB sebesar Rp 21.016.896. Gerindra Rp 27.093.120, PDIP Rp 29.080.533, Golkar Rp 42.748.384, Nasdem Rp 26.632.800, PKS Rp 14.490.581, PPP Rp 29.613.920, PAN Rp 25.691.701, Hanura Rp 7.845.899, dan Demokrat Rp 24.021.397.