RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau membidangi aset meminta masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk tidak menyoroti pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD, terlebih pimpinan DPRD Riau.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Komisi III, Husaimi Hamidi, menurut Husaimi semua pihak harus melihat kondisi mobil dinas pimpinan DPRD Riau saat ini yang sudah mengalami banyak kerusakan.
Pimpinan DPRD Riau, sambung Husaimi, merupakan representasi dari DPRD Riau, sementara DPRD Riau adalah perwakilan masyarakat. Makanya, Marwah pimpinan adalah marwah masyarakat Riau.
Husaimi mencontohkan, misalnya mobil dinas yang dipaksakan berjalan meski tidak layak bisa saja mogok di jalan, kemudian muncul berita tersebut muncul di media.
"Makanya, saya minta janganlah itu yang disorot, itu bukan untuk gagah-gagahan pribadi pimpinan, tapi itu untuk jabatannya sebagai pimpinan," tambahnya.
Empat orang pimpinan DPRD Riau periode 2019-2024 akan mendapatkan mobil dinas baru pada tahun anggaran 2020 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Sunaryo, menurut Sunaryo memang setiap periode baru selalu ada anggaran untuk pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD Riau.
"Memang kita sudah minta mobil dinas pimpinan, setiap pimpinan akan dapat satu mobil, kan setiap periode selalu dikasih," ujar Suanryo, Rabu, 30 Oktober 2019.
Terkait spesifikasi mobil dinas pimpinan DPRD Riau, Sunaryo mengaku belum mengetahui secara pasti, namun jika merujuk pada periode sebelumnya kemungkinan besar sedan Toyota Camry.
"Periode kemarin itu kan sedan. Mungkin tahun depan Camry lagi," tambahnya.
Politisi PAN ini menegaskan, pengadaan mobil untuk pimpinan DPRD Riau adalah sesuatu yang wajar, sebab pimpinan DPRD Riau tidak seperti anggota DPRD Riau yang menerima tunjangan transportasi.
"Pimpinan kan tidak dapat uang tunjangan transportasi, tapi dia dapat fasilitas mobil dinas sebagai lambang DPRD lah. Wajar saja," pungkasnya.