(RIAUONLINE)
Kamis, 21 November 2019 09:51 WIB
(RIAUONLINE)
Laporan: ROBI SUSANTO
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menetapkan batas minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebagai syarat perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019.
Khusus putra daerah atau memiliki KTP Kabupaten Kuansing minimal memiliki IPK 2,25. Kemudian untuk pelamar dari luar Kabupaten dan masih berdomisili di Provinsi Riau itu minimal memiliki IPK 3,0. Dan kalau untuk pelamar dari luar Provinsi itu minimal harus memiliki IPK 3,25.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing melalui Kepala Bidang Administrasi, Iwan Susandra mengatakan, syarat penerimaan CPNS tahun ini memang beda dari tahun sebelumnya.
"Kalau tahun lalu itu tidak ada dibatasi IPK-nya, tapi tahun ini memang dibedakan antara pelamar yang memiliki KTP Kuansing dan pelamar yang tidak memiliki KTP Kuansing," ujar Iwan.
Menurut Iwan, kebijakan ini diambil oleh daerah dalam rangka memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi putra daerah yang ikut menjadi pelamar pada seleksi CPNS tahun ini.
Maka kata Iwan, jumlah pelamar yang mendaftar sejak hari pertama sampai dengan beberapa hari terakhir tidak begitu cepat lompatannya karena memang ada pembatasan IPK yang diberlakukan.
Dimana pendaftaran CPNS Kuansing dibuka selama 14 hari dan sudah dimulai sejak 14-28 November 2019. Bagi yang berminat ikut tes seleksi CPNS Tahun 2019 bisa mendaftar secara online ke alamat website Portal SSCASN 2019 dengan membuka sscasn.bkn.go.id.
Penerimaan CPNS tahun ini Kabupaten Kuansing mendapatkan 260 kuota formasi dengan rincian 139 tenaga guru, 79 tenaga kesehatan dan 49 tenaga teknis.
Sejak dibuka pendaftaran CPNS Kuansing sudah memasuki hari ke-7 dan menyisakan tujuh hari lagi pendaftaran CPNS bakal ditutup.
Plt Kepala BKPP Kuansing Hendri Siswanto menghimbau terutama kepada para pelamar yang ikut mendaftar CPNS di Kabupaten Kuansing untuk lebih teliti dalam mendaftarkan diri.
"Baca betul petunjuk pendaftaran sebelum mendaftar melalui website sscasn.bkn.go.id," imbaunya.
Hendri juga meminta kepada pelamar untuk memperhatikan pengumuman pendaftaran terutama syarat yang akan disiapkan sebelum mendaftar. "Pahami dulu pengumuman baru mendaftar," pungkasnya.
Baca Juga