Laporan: ROBI SUSANTO
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, memastikan tidak ada istilah desa 'Hantu' atau desa tidak berpenduduk mendapatkan aliran dana desa (DD).
"Kalau di Kuansing tidak ada, itukan desa 'hantu' istilahnya, nomornya ada, tapi tidak ada berpenghuni," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos PMD Kabupaten Kuansing, Napisman, ketika dikonfirmasi RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 5 November 2019.
Ia mengakui, masalah desa tidak berpenduduk tapi mendapatkan aliran dana desa (DD) tengah viral dan diselidiki Kementerian Keuangan. "Entah siapa-siapa mengambil dana desa ini. Kalau di Kuansing tidak ada," tegas Napisman.
Hingga 2019 ini, tuturnya, jumlah desa menerima kucuran DD masih 218 desa. "Belum ada desa baru, jumlah yang menerima masih 218 desa," ujar Napisman.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos PMD Kabupaten Kuansing, Napisman
Berdasarkan data Dinsos PMD berhasil dihimpun RIAUONLINE.CO.ID, di Bidang Pemberdayaan Desa, Kucuran DD untuk 218 desa di 2019 sebesar Rp 172.266.776.000,00.
Penyaluran dana desa (DD) ini dilakukan sebanyak tiga kali atau bertahap dengan perincian 20, 40 dan terakhir 40. Sekarang sudah memasuki tahap III 2019. Sebanyak 218 desa di Kuansing yang menerima dana tersebut sudah teregister di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Desa di Kuansing menerima dana desa masing-masing sudah ada kode desanya. Apabila ada tidak terdaftar maka Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan mentransfer dana desa tersebut," jelas Napisman.
Dana Desa Sempat Naik Turun
Kabupaten Kuansing mulai menerima kucuran dana desa pada 2015 silam. Ini merupakan tahun kelima desa-desa di Kuansing menerima kucuran dana desa.
Berdasarkan data 2017, pemerintah pusat mengalokasikan untuk Kuansing sejumlah Rp 166.211.742.000,00. Mengalami penurunan setahun kemudian, menjadi Rp 153.076.959.000,00.
Kucuran dana desa kembali naik pada 2019 sebesar Rp 172.266.776.000,00. Rencananya 2020 dana dikucurkan untuk masing-masing desa kembali naik Rp 177.612.222.000,00.
Naiknya alokasi dana desa pada 2020 mendatang dikarenakan adanya tambahan untuk desa yang memiliki kinerja dengan kategori baik. Desa yang memiliki kinerja baik ini diberi tambahan alokasi oleh pusat namanya dana alokasi kinerja.