Laporan : ZUHDI ANSHARI
RIAU ONLINE, RENGAT - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indra di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), gencar menagih tunggakan tagihan rekening air kepada seluruh pelanggannya. Langkah ini Ini dilakukan karena perusahaan daerah tersebut harus membayar tagihan listrik mencapai Rp 300 juta setiap bulan.
Direktur PDAM Tirta Indra, Alfian Rahmat, mengatakan, tagihan listrik Rp 300 juta disebabkan jam operasional melebihi batasnya. Tujuannya, menjamin pelayanan terhadap pelanggan. Akibatnya, pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan, tak bisa dilakukan.
"Biaya paling besar itu pada gaji karyawan dan listrik, khusus Rengat saja harus beroperasi 24 jam," kata Alfian.
Baca Juga: Kejagung Periksa Pejabat Inhu Terkait Pemberian Izin 4 Perusahaan Duta Palma Group
Untuk menekan angka tunggakan tersebut, PDAM Tirta Indra telah melakukan sejumlah penertiban terhadap pelanggan. "Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas karena banyaknya pelanggan lupa membayar tagihan," tuturnya.
Penertiban ini dilakukan secara rutin dengan mendatangi rumah-rumah pelanggan untuk melakukan penagihan. Jika tidak ingin membayar, maka dilakukan tindakan pemutusan meteran.
"Pemutusan aliran air tidak dilakukan secara langsung, itu solusi terakhir jika pelanggan memilih tidak membayar tagihan dan menyatakan tidak lagi menjadi pelanggan. Sebelumnya tetap kami peringatkan agar melakukan pembayaran tunggakan," jelasnya.
Untuk itu, tutur Alfian, PDAM mengimbau kepada seluruh pelanggan PDAM Tirta Indra yang menunggak pembayaran rekening air agar melakukan pembayaran meski dengan mencicil.
Klik Juga: Luar Biasa. Polantas Inhu Ini Perbaiki Sepeda Murid SD Saat Hendak Berangkat Ke Sekolah
"Kami berikan solusi kepada pelanggan yang menunggak, mereka bisa melakukan pembayaran dengan mencicil. Setidaknya bisa mengurangi rentang waktu tunggakannya," pungkasnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline