RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemilihan Ketua RT 049/004 di Dusun I Sei Sibam, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, diduga diwarnai konflik pribadi antara Kepala Dusun (Kadus) dengan Ketua RT terpilih, Novrizan, periode 2023-2028.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Karya Indah, Nomor 5 tahun 2023, Novrizan terpilih menjadi Ketua RT 049 di Dusun I Sei Sibam, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung periode 2023-2028 tertanggal 20 Maret 2023 ditandatangani oleh Kepala Desa, Syamsunir.
Parahnya, SK pengangkatan Novrizan sebagai Ketua RT oleh Kepala Desa tidak diakui oleh Kepala Dusun Desa Karya Indah, Khairunas.
Khairunas malah mengeluarkan surat perintah tugas Pemilihan Ketua RT Baru tertanggal 29 Agustus 2023 yang ditandatanganinya sendiri dengan nomor surat 474.4/SS/VIII/2023/01.
"Kepala Dusun I Sei Sibam Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, dengan ini memerintahkan kepada M. Nasir, Ketua RW 004 Dusun I Sei Sibam untuk melaksanakan pemilihan Ketua RT di Perumahan Garuda 45 Tahap 1,2,3 wilayah RW 004 Dusun I Sei Sibam," bunyi isi surat perintah tersebut yang diterima RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 1 September 2023.
Dalam poin kedua pada surat itu disampaikan, setelah melaksanakan pemilihan Ketua RT, Ketua RW 004, melaporkan dan menyerahkan berkas-berkas pemilihan kepada Kepala Dusun I Sei Sibam, Khairunas paling lambat 3 hari setelah pemilihan. Surat perintah tugas Pemilihan Ketua RT baru tersebut dikeluarkan, Selasa, 29 Agustus 2023.
Sementara itu, SK Novrizan sudah disahkannya oleh Kepala Desa Syamsunir untuk jabatan Ketua RT 5 tahun ke depan. Tapi, Kepala Dusun Khairunas malah kembali melakukan Pemilihan Ketua RT Baru.
Kuat dugaan ada ketidaksukaan Kadus terhadap atau Ketua RT Novrizan. Saat dikonfirmasi ke Sekretaris Desa, M Noor, ia mengaku tengah membawa orangtuanya berobat.
"Saya lagi bawa orang tua berobat, langsung hubungi Kadus ya," pungkasnya.