RDP Komisi III DPRD Pelalawan bersama PLN Rayon Pangkalan Kerinci dan Aliansi Pemuda Desa Kubangan Pelalawan (APDKP), Senin 15 Februari 2021/istimewa
(istimewa)
RIAU ONLINE, PELALAWAN-Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Pelalawan bersama PLN Rayon Pangkalan Kerinci dan Aliansi Pemuda Desa Kubangan Pelalawan (APDKP) berlangsung sengit, Senin 15 Februari 2021.
Ternyata masyarakat Kabupaten Pelalawan yang tinggal di desa-desa di Kecamatan Kuala Kampar dan Teluk Meranti belum menikmati pelayanan listrik 1x24 jam selama ini.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan bersama PLN Rayon Pangkalan Kerinci. Dan Aliansi Pemuda Desa Kubangan Pelalawan (APDKP).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi lll DPRD Pelalawan Monang Pasaribu dihadiri anggota dewan lainnnya Junaidi Purba, Abdul Muzakir, dan wakil rakyat lainnya.
Sedangkan perwakilan APDKBP Zainal Abidin, Akbar, dan Muhammad Ali dan PLN Pangkalan Kerinci diwakili tiga orang pejabatnya yakni M Rizky SPV Teknik, Suhendra SpV Sub Sorek, dan Isak Pani SPV Sub Teluk Meranti.
Dalam penjelasannya, perwakilan APDKP mempertanyakan alasan PLN tidak mampu menyamakan listrik selama 1x24 jam di desa-desa yang ada di Kecamatan Kuala Kampar dan Teluk Meranti.
Selama ini ribuan penduduk di daerah paling pesisir Pelalawan hanya menikmati arus listrik 12 jam sehari.
Pelayanan listrik dimulai pukul 18.00 wib sampai jam 06.00 saja, sedangkan dari pukul 06.00 sampai 18.00 pelayanan listrik sama sekali diputus.
"Kenapa daerah-daerah di sekitar kami listrik bisa menyala selama 24 jam dan tidak ada penjadwalan. Selama ini kami menikmati listrik cuma 12 jam," terang Muhammad Ali dalam hearing.
Perwakilan APDKP lainnya membeberkan, daerah Tanjung Samak Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir telah lama menikmati listrik 24 jam.
Padahal jaraknya cukup dekat dan bisa disambungkan dengan cepat tanpa menunggu lama.
Selain itu, daya yang dialirkan dari arus PLN tanpa menggunakan mesin diesel atau Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
"Mereka bisa, kenapa Kuala Kampar dan Teluk Meranti tak bisa. Padahal daerah kami yang pertama kali menjadi kecamatan sejak dulu,"ujarnya.
APDKP sempat berdebat dengan SPV PLN Pangkalan Kerinci M Rizky yang memberikan penjelasan.
Menurut dia, di Kuala Kampar, PLN menggunakan sembilan mesin Diesel sebagai pembangkit listrik yang dialirkan ke rumah pelanggan.
Namun tiga mesin diantara mesin pembangkit sedang mengalami kerusakan yakni pembangkit yang berkapasitas besar.
Hal itulah membuat pelayanan listrik kurang maksimal dan tidak bisa menyala selama 24 jam.
"Saat ini untuk penambahan mesin PLTD sudah tidak dibenarkan lagi secara aturan. Sudah kita ajukan untuk penyambungan arus dari daerah sekitar," tambah Rizky.
Kedua pihak tetap berdebat dengan asumsi masing-masing yang ditengahi oleh wakil rakyat.
Bahkan suara dari perwakilan aliansi sempat meninggi lantaran mendengar jawaban dari PLN yang kurang memuaskan menurut mereka.
Alhasil Ketua Komisi lll DPRD, Monang Pasaribu kembali menengahi dan menetapkan kesimpulan dari rapat tersebut.
Di antaranya proses perbaikan dipercepat dengan follow up dari PLN Pangkalan Kerinci ke PLN Wilayah Riau.
Agar semua pembangkit bisa berfungsi untuk meningkatkan pelayanan arus.
Pengusulan penambahan trafo dari APDKP di Desa Petodaan untuk memaksimalkan pelayanan.
Terakhir pengusulan pengambilan jaringan dari Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir untuk disambungkan ke Desa Labuhan Bilik, Gambut Mutiara, Segamai, Sungai Emas, dan Sokoi.
"Kita juga prihatin melihat kondisi masyarakat di sana. Sudahlah listrik belum 24 jam, ada pulak pemadaman tak menentu," ujar Monang.
Belum lagi persoalan terkait masyarakat dikenakan biaya pembelian kabel jaringan dan tiang jika ingin mengajukan permohonan listrik ke rumah.
Lantaran PLN belum mempunyai jaringan di beberapa desa di dua kecamatan tersebut.
"PLN juga harus cek ke biro yang ada disana. Kok sampai dikenakan biaya itu ke warga," tutup Monang.