Imbauan Tak Digubris, Bawaslu Dibantu Sapol PP Tertibkan Ribuan APK Sosialisasi

Bawaslu-Pelalawan.jpg
(Riski Apdalli/Riau online)

LAPORAN : RISKI APDALLI

  

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Bawaslu Pelalawan bersama Satpol PP dan kepolisian mengelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di 12 kecamatan se-kabupaten Pelalawan, Rabu, 30 September 2020.

 

Penertiban APK sosialisasi para calon Bupati Pelalawan dan Wakil Bupati Pelalawan dipimpin Ketua Bawaslu Pelalawan Mubrur, SP.i, menyisir jalan kota dan jalan lintas timur (Jalintim) bersama tim gabungan dari Bawaslu, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Desa dan Kelurahan/Desa (PKD), serta personil Satpol PP dan Kepolisian dari Polres Pelalawan.

 

 



 

"Kita telah menyurati para calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk menertibkan APK sosialisasi yang telah mereka pasang. Tapi tidak diindahkan, maka kita lakukan penertiban secara serentak di seluruh kabupaten Pelalawan," ujar Ketua Mubrur.

 

Lanjut Mubrur, ribuan APK baik spanduk, baleho di pasang di pinggir jalan maupun persimpangan yang berhasil di tertibkan di masa kampanye. Setelah di pasang oleh para calon disaat sosialisasi sebelum di penetapan calon di Pilkada Pelalawan 2020.

 

"Setelah penertiban ini baru APK para calon Bupati dan wakil Bupati dengan disertai nomor urut serta partai pengusung yang di tetapkan oleh KPU baik ukuran dan titik lokasinya," tegasnya, kepada RiauOnline.co.id.

 

 

 

Penertiban yang di gelar hari ini, di seluruh kecamatan, mencapai ribuan APK mulai dari Kecamatan Pangkalan Kerinci, Langgam, Bandar Sekijang, Pelalawan, Bandar Petalangan, Bunut.

 

 

Kemudian Pangkalan Kuras, Pangkalan Lesung, Ukui, Kerumutan, Teluk Meranti dan Kuala Kampar