RIAUONLINE, BANGKINANG - Puluhan tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) dan aktivis Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) Kampar bentrok dengan Satpol PP Kampar saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kampar, Senin 16 Juli 2018.
Akibatnya, dua orang pengunjuk rasa, David Davijul Sekjen Forum Komunikasi Mahasiswa Kampar se-Indonesia (FKMKI) Kampar dan Fitriani Winarti (24) harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang.
Seorang Dokter di RSUD Bangkinang membenarkan adanya korban bentrokan yang dirawat di RSUD.
"Benar memang ada yang dirawat, 2 orang, kemungkinan rawat inap, sekarang masih observasi," ungkap dr. Firdaus.
Sementara itu, Sekjen GPPI Kampar Ryan, menuturkan puluhan tenaga RTK yang didominasi kaum perempuan berpakaian putih-putih dan GPPI mulai melakukan aksi sekitar pukul 10.30 WIB.
Pada mulanya, massa melakukan aksi orasi di depan Balai Bupati Kampar di Jalan Prof M Yamin, SH Bangkinang.
"Karena aksi kami tidak ditanggapi Pemkab Kampar, maka setelah istirahat siang sekira pukul 14.00 Wib, kami bergerak ke kantor Bupati Kampar," ungkapnya Senin sore.
Setelah beberapa menit melakukan orasi di depan kantor Bupati Kampar, datanglah Sekda Kampar Yusri dan mengajak dirinya bersama tiga rekannya Azhar, Ryan Adli dan David Davijul yang merupakan perwakilan pengunjuk rasa ke ruangannya termasuk dirinya.
Setelah menemui Sekda sekitar sepuluh menit, perwakilan pendemo turun ke lantai dasar kantor Bupati kemudian memasang spanduk. Aksi tersebut langsung dilarang Kasatpol PP Kampar. Aksi itu diikuti anggota lainnya sehingga terjadilah kericuhan.
Salah seorang pendemo, Liza (24) mengungkapkan dirinya dan rekan-rekan RTK tidak bertingkah anarkis setiap menyampaikan aspirasi, namun tiba-tiba rekannya yang ingin memasang spanduk di depan kantor Bupati Kampar dicegah oleh Kasatpol PP Kampar dan diikuti tindakan pengusiran secara paksa oleh anggota Satpol PP Kampar, adu mulut dan saling dorong-dorongan terjadi.
"Kepala Satpol PP Kampar marah-marah sambil mengusir pengunjuk rasa. Sebagian anggota Satpol PP juga memukul dan menendang pengunjuk rasa, termasuk Wina menjadi salah satu korban sehingga terjatuh," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kampar Hambali membantah adanya pemukulan dari anggota Satpol PP terhadap tenaga RTK maupun aktivis GPPI yang melakukan aksi unjuk rasa.
Ia mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh tenaga RTK dan aktivis sudah keterlaluan karena sudah menggangu aktivitas di kantor Bupati Kampar dan telah mengarah anarkis dengan merusak kaca kantor Bupati Kampar.
"Mereka melakukan demo di kantor Bupati sudah anarkis. Pintu sudah ditutup anggota tapi mereka masih memaksa masuk ke dalam kantor semuanya. Padahal bupati tidak ada," ucap Hambali.
Kasatpol PP juga menyebutkan, sebelum kericuhan pecah, Sekda Kampar juga telah menyambut para pendemo dan mengajak perwakilan ke dalam ruangan di lantai dua dan telah diberi penjelasan.
Menurutnya, Pemkab Kampar telah berupaya mencari solusi atas tuntutan tenaga RTK termasuk kedatangan Sekda dan Kadis Kesehatan ke Kementerian Kesehatan.
"Namun keputusannya tak mungkin pula kita paksa Kementerian mengikuti kemauan kita," imbuh mantan Kepala Dinas Perhubungan Kampar ini. (*)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id