Sekda Kampar Instruksikan Seluruh Urusan Perizinan Harus di DPM-PTSP

SEKDA-Kampar-saat-memimpin-rapat-evaluasi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, BANGKINANG KOTA - Sekretaris daerah (Sekda) Kampar Yusri menginstruksikan seluruh pengurusan perizinan harus melalui satu pintu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), agar semua perusahaan yang ingin berinvestasi di Kabupaten Kampar dapat mengurus perizinan dengan tertib.

Hal ini diungkapkan Sekda saat memimpin rapat evaluasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu, 13 Maret 2018.

Ditambahkan Yusri, untuk memperlancar proses perizinan tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan peningkatan PAD melalui perizinan yang akan diberikan, harus menempatkan satu orang stafnya di Kantor perizinan yang bertugas sebagai penghubung kepada kepala dinasnya jika ada yang ingin mengurus perizinan.

“Dengan telah adanya satu orang staf yang standby di perizinan, akan sangat membantu OPD terkait untuk memperlancar proses tersebut, jika ada yang ingin mengurus perizinan, staf yang telah di standby tersebut bisa langsung menghubungi kepala OPD terkait dan kepala tersebut akan langsung menyiapkan Tim teknis turun ke lapangan untuk uji kelayakan menilai bisa atau tidaknya diberikan izin," ujar Yusri.

Sekda juga berpesan kepada seluruh perusahaan yang akan mengurus perizinan, agar melengkapi seluruh dokumen yang diminta oleh DPM-PTSP, baru bisa dilanjutkan ke OPD terkait begitu juga kepada OPD, tidak dibenarkan membantu perusahaan mengurus perizinan jika belum ada rekomendasi
dari DPM-PTSP.



"Dengan telah adanya komitmen kita bersama untuk menertibkan seluruh perizinan yang akan dikeluarkan, semoga menjadi jalan keluar terbaik dan bermuara pada peningkatan pendapatan asli daerah di kabupaten kampar dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (*)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id