Eksekusi Lahan PTPN Mundur Lagi, ini komentar Yayasan Riau Madani

Surya-Dharma.jpg

RIAU ONLINE, BANGKINANG - Eksekusi lahan Perkebunan Kelapa Sawit Sei Batu Langkah di Dese Sei Agung Kecematan Tapung Kabupaten Kampar milik Perkebunan Nusantara V mundur lagi. Dari rencana dilakukan Rabu, 31 Januari 2018 ini, mundur ke tanggal 8 Februari 2018 mendatang.

Mundurnya eksekusi lahan ini mendapat tanggapan yang santai dari Ketua Yayasan Riau Madani, Surya Dharma. Kepada RIAUONLINE.CO.ID, ia mengaku akan ikut saja kapan kesiapan pengamanan untuk melakukan eksekusi lahan seluas 2.823,52 Hektar tersebut.

Berdasarkan surat Pengadilan Negeri Kelas I B Bangkinang, eksekusi lahan menjadwalkan eksekusi Senin 29 Januari 2018 pukul 09.00 WIB. Namun karena faktor kesiapan pengamanan, eksekusi batal terlaksana, dan diagendakan Rabu, 31 Januari 2018 dan lagi-lagi diundur 8 Februari mendatang.

"Ya kita ikuti saja kapan waktunya pihak pengamanan siap mengamankan eksekusi," ujarnya

Ketua Umum Yayasan Riau Madani juga menganggap enteng jika adanya dugaan perusahaan plat merah tersebut, yang menyebutkan LSM Riau Madani dibekingi Oknum-oknum tertentu.



"Kalau mereka (PTPN V,red) ingin melapor itu hak mereka, biarkan saja, jangankan ke KPK, ke Malaikat pun mereka mengadu kita gak takut, karena kita gak ada beking-bekingan," tegasnya.

"Kita tak akan gentar sedikitpun, sudah ada 5 laporan yang sudah kita menangkan, semuanya gak ada pake beking-bekingan," pungkasnya.

Sementara itu, Humas PN Bangkinang Ferdian Permadi saat dihubungi, tidak menjawab panggilan telpon. (*/1)

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id