Jaga Aset dan Lingkungan, Kades Gunung Malelo Rutinkan Gotong Royong

Kades-Goro.jpg
(*2)

RIAU ONLINE, KOTO KAMPAR HULU - Dalam rangka penjagaan aset desa, fasilitas umum demi terciptanya lingkungan desa yang bersih, Kepala Desa Gunung Malelo, Hidayat Matri, S.Ag berinisiatif melakukan gotong royong secara rutin di desanya, Kecamatan Koto Kampar Hulu.

“Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam kepemimpinan saya dengan melakukan kegiatan kerja sosial atau gotong royong (Goro) dalam rangka penjagaan aset – aset desa yang sifatnya menyangkut fasilitas umum yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan desa yang bersih,” kata Hidayat Matri, Kades Gunung Malelo, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Minggu 21 Januari 2018.

Kades yang dilantik 28 Desember 2017 lalu ini mengaku akan melakukan gotong royong secara berkala yang diadakan setiap masuk awal bulan disetiap hari Minggu.



“Makanya kita namakan Ahad bersih- bersih. Gotong royong ini untuk pertama kalinya kita adakan dengan membersihkan areal TPU yang berada di Dusun II, Desa Gunung Malelo dan kegiatan sosial ini diadakan tadi mulai dari pukul 07.30 Wib sampai pukul 10.00 Wib dan Alhamdulillah areal perkuburan itu sudah bersih serta telah selesai," terangnya usai membersihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU), bersama staf desa dan masyarakat, Minggu 21 Januari 2018.

Untuk bulan depan, lanjutnya kegiatan sosial ini akan terus di adakan di tempat fasilitas umum lainnya yang berada di setiap dusun, targetnya untuk membersihkan fasilitas umum lainnya seperti tempat ibadah atau mesjid serta selokan.

Kades yang akrab disapa Dayat ini berharap masyarakat serta seluruh aparatur Desa Gunung Malelo hingga RT dan RW agar mendukung program gotong royong ini, untuk menciptakan lingkungan bersih.

“Saya selaku Kepala Desa Gunung Malelo yang baru, akan tetap optimis supaya kegiatan bhakti sosial atau gotong royong ini tetap berjalan serta menjadi budaya bagi masyarakat desa Gunung Malelo, karena kegiatan ini sangat positif serta menjalin silaturahmi yang baik antara aparatur desa dengan masyarakat setempat dan juga yang paling utama adalah untuk memupuk kekompakan aparatur pemerintahan desa pada intinya dalam menjalankan roda pemerintahan untuk 6 tahun ke depannya dengan motto mengadakan perubahan,” pungkasnya.(2)