RIAU ONLINE, BANGKINANG - Ulah Ketua KPPS di TPS 03, Desa Kumantan, Bangkinang Kota, yang mencoblos empat surat suara pada Pemilihan Bupati Kampar, Rabu, 15 Februari 2017, berdampak terhadap Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut, hari ini, Kamis, 16 Februari 2017.
Pemungutan suara ulang tersebut dilakukan dengan pengawasan banyak orang dan berbagai institusi. Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mengatakan, setidaknya tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukkam), Desk Pilkada Riau, Pj Bupati Kampar, dan Forkopimda turun memantau proses PSU.
"Desa Kumantan Kec Bangkinang-Kampar Mendadak Terkenal. Hari ini, Kamis, 16 Februari 2017, di TPS 3, dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Alhamdulillah berjalan lancar," tulis mantan Penjabat Bupati Bengkalis ini di laman Facebook-nya.
Baca Juga: Walau Menang, Mayoritas Pemilih Pekanbaru Tak Inginkan Firdaus-Ayat
Dari Pemungutan Suara Ulang tersebut, tutur Ahmad Syah, pasangan Aziz Zainal-Catur Sugeng meraih 343 suara, disusul pasangan calon independen, Rahmad Jevary Juniardo-Khairuddin Siregar 53 suara, Zulher-Dasril Effendi 46, JawahirBadransyah Harahap 2 dan M Amin-Muahmmad Saleh 1 suara.
Sebelumnya, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Rabu, 15 Februari 2017, saat teleconference dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menyampaikan, telah terjadi pelanggaran pidana oleh Ketua KPPS di TPS 03 Desa Kumantan, Bangkinang dan akan dilangsungkan PSU, hari ini.
Jumlah pemilih yang terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut 557 orang dengan 185 pemilih telah melakukan pencoblosan. Andi Rachman, sapaan Gubernur Riau, mengatakan, semua proses pemungutan suara di TPS itu diulang, termasuk sekitar 372 warga yang belum mencoblos.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline