Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, KAMPAR - Kapolres Kampar AKBP Ady Sumardi, Senin siang, 19 September 2016, beberkan barang bukti narkoba dengan total sabu seberat 4.84 gram beserta para tersangkanya.
"Jajaran kami berhasil ungkap delapan kasus narkoba beserta 10 tersangkanya beserta barang bukti lainnya," kata Kapolres di halaman Polres.
Kapolres menjelaskan, barang bukti beserta tersangka ini berhasil mereka ringkus sejak tanggal 5 hingga 16 September 2016 silam.
Baca Juga: Akan Dieksekusi, Inilah 14 Napi Mati Kasus Narkoba
Selain membeberkan para tersangka, beserta barang buktinya (barbut), Polres juga berhasil menyita barang bukti lainnya terkait penyalahgunan narkoba ini.
Dalam penyampaiannya Ady mengharapkan kepada masyarakat agar tanggap terhadap penyalahan narkoba seperti melaporkan sampai dengan memberantasnya.
"Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap penanganan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika ini," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline