36 PSN di Era Prabowo Akan Libatkan Swasta

Lantik-961-Kepala-Daerah-Ini-Pesan-Presiden-Prabowo.jpg
(Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden)

RIAU ONLINE – Sebanyak 36 perusahaan swasta terlibat dari 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tahun 2025-2029.

Dikutip dari KUMPARAN, Kamis, 27 Februari 2025, pelibatan swasta ini tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (RI) Tahun 2025 melalui daftar indikasi PSN 2025-2029.

36 perusahaan swasta ini akan bekerjasama dengan pemerintah dalam menjalankan PSN. Artinya, pihak swasta tidak berdiri sendiri dalam menyelesaikan proyek-proyek tersebut.

Adapun daftar 36 PSN yang dimaksud antara lain:

  1. Pengembangan Lambung, Pangan-Pengembangan Food Estate

  2. PLTA Kayan 9 GW Terintegrasi

  3. Peningkatan Produksi Daging dan Susu Sapi Nasional

  4. Pelabuhan Perikanan Nusantara

  5. Pengembangan Lapangan Abadi

  6. North Makassar Development Project Sachs Makassar

  7. Program Hilirisasi Sagu, Singkong, Ubi Jalar 

  8. Program Hilirisasi Garam 

  9. Hilirisasi Kelapa Sawit, Rumput Laut

  10. Hilirisasi Nikel, Bauksit, Tembaga


  11. Program Industri Kimia

  12. Kawasan Industri Batang

  13. Kawasan Industri Ketapang 

  14. Kawasan Kalimantan Industrial Park Indonesia

  15. Kawasan Industri Weda Bay

  16. Kawasan Industri Bantaeng

  17. Kawasan Industri Teluk Bintuni

  18. Kawasan Industri Tanah Kuning

  19. Kawasan Industri Pulau Ladi

  20. Kawasan Industri Dehuaxing Industry Park

  21. Kawasan Industri Indonesia Huali Park

  22. Kawasan Industri Wiraraja

  23. Kawasan Giga Industry Park

  24. Kawasan Industri Kolaka Resource Industrial Park

  25. Kawasan Industri Aspire Stargate

  26. Kawasan Industri Toapaya

  27. Kawasan Industri Konasara

  28. Kawasan Industri Futong

  29. Kawasan Industri Pulau Penebang

  30. Kawasan Industri Kumai Multi Energi

  31. Kawasan Industri Alumina

  32. Kawasan Industrial Indo Mineral Mining

  33. Kawasan Industri Tabuk

  34. Kawasan Industri Rimau

  35. Pembangunan IKN

  36. Program Pengolahan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik