RIAU ONLINE - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menitipkan dokumen rahasianya ke Rusia di tengah statusnya sebagai tersangka kasus korupsi dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun heran, dan menyayangkan keputusan tersebut.
"Sebetulnya kalau itu memang dokumen terkait dengan perkara yang sedang kita tangani, dibawa saja ke sini," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di kantor KPK, Kamis 9 Januari 2025.
Asep menegaskan jika dokumen tersebut berkaitan dengan kasus Hasto, akan dapat membantu KPK mengungkap kasus korupsi hingga pencarian Harun Masiku.
"Kita tidak pernah menjustifikasi seseorang bersalah meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus korupsi," tambah Asep, dikutip dari Liputan6.com, Jumat 10 Januari 2025.
"Pembuktian itu masih harus diuji lagi di meja pengadilan. Kalau punya misalkan dokumen untuk men-challenge, bawa, tunjukkan kepada kita bahwa misalkan dokumen-dokumen tidak benar. Ini buktinya," lanjutnya.
Dokumen rahasia milik Hasto tersebut dititipkan kepada Connie Rahakundini Bakire. Dokumen itu berisi informasi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka kasus buron eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Dokumen tersebut disebut-sebut berisi skandal kasus besar yang melibatkan para pejabat negara, namun tidak dijelaskan secara rinci identitas para pejabat itu.