Ada Pejabat Negara Tipu-tipu KPK, Tulis Harga Fortuner Rp 6 Juta di LHKPN

Ilustrasi-Petugas-KPK.jpg
(internet)

RIAU ONLINE - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkap ada pejabat negara yang tidak jujur dalam menyampaikan laporan harta kekayaan pengelenggaraan negara (LHKPN).

Nawawi meminta pejabat negara untuk jujur dalam menyampaikan LHKPN kepada lembaga antirasuah.

"Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya, ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta,” kata Nawawi di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, dikutip dari Suara.com, Selasa, 10 Desember 2024.

Nawawi menegaskan bahwa KPK pasti akan mendeteksi kejanggalan tersebut. KPK umumnya langsung menghubungi pejabat pemilik data tersebut untuk diklarifikasi.

“Kita nanya ke dia gitu, 'Di mana dapat Fortuner RP 6 juta? Kita pengin beli 10,' gitu kan,” ujar Nawawi.



Nawawi menyebut banyak pimpinan instansi negara yang sembarangan menulis harga dalam LHKPN, termasuk pejabat di Mahkamah Agung (MA).

Bahkan, kata Nawawi, kejanggalan pengisian LHKPN pejabat MA sampai pada tingkat pimpinan. Dia bahkan pernah meminta timnya memelototi data yang diberikan dari pimpinan MA.

“Saya pernah meminta Direktorat LHKPN khusus untuk Mahkamah Agung yang Anda anggap sedikit kontroversial dalam pengisiannya, itu lebih dari seperdua pimpinan Mahkamah Agung, yang disinyalir pengisiannya itu tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya,” tutur Nawawi.

Untuk itu, Nawawi menyampaikan bahwa KPK tidak mau LHKPN hanya diisi untuk menggugurkan kewajiban belaka.

Sebab, dia menyebut data pada LHKPN merupakan bukti konsistensi pemberantasan korupsi para pejabat.