RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan memeriksa sejumlah ruang kerja pejabat pemerintah kota di Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Tenayan Raya.
Ada sekitar 15 penyidik KPK yang melakukan penggeledahan dan pemeriksaan. Tim penyidik KPK melakukan penelusuran lanjutan terkait dugaan korupsi pemotongan ganti uang atau GU sejak Kamis, 5 Desember 2024 kemarin.
Ruangan yang digeledah petugas yakni ruang Wali Kota Pekanbaru di lantai lima Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru. Penyidik juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.
Penggeledahan juga dilakukan di ruang Bagian Umum Sekertariat Daerah Kota Pekanbaru. Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru juga tak luput dari penggeledahan penyidik KPK.
Para pegawai, THL hingga cleaning service di Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru tidak diperbolehkan pulang sebelum penggeledahan tuntas dilakukan.
Penggeledahan berlangsung hampir 12 jam. Tim meninggalkan gedung pada Jumat, 6 Desember 2024. Penyidik KPK membawa berkas dari ruang Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru. Mereka juga mengamankan sejumlah berkas dari ruang Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.
Penyidik juga mencopot seluruh segel di pintu sejumlah ruangan pejabat di Pemko Pekanbaru usai penggeledahan dan pemeriksaan tersebut.
Penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan sejumlah pejabat lainnya pada Senin malam. Operasi senyap tersebut terkait dugaan korupsi pemotongan ganti uang atau GU di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.