RIAU ONLINE - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman enggan memberikan komentar atas nasib taksi online terkait aturan pembatasan BBM bersubsidi bagi kendaraan roda empat.
Maman mengatakan, keputusan atas penyaluran BBM bersubsidi bagi kendaraan roda empat pelat hitam merupakan ranah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian ESDM.
"Kita fokus ke ojol. Berdasarkan aturan itu, roda empat yang dapat BBM bersubsidi itu pelat kuning, (pelat hitam) itu ranahnya Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM," kata Maman, dikutip dari KUMPARAN, Sabtu, 7 Desember 2024.
Dari sisi UMKM, meskipun berpelat hitam, Maman mengatakan, mitra taksi online tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi karena tergolong besar.
Dalam hal ini, Maman menegaskan Kementerian UMKM hanya fokus pada mitra ojol untuk tetap mendapat BBM bersubsidi.
"Dari sisi UMKM itu tidak berhak mendapatkan karena itu tergolong besar, dan sekarang bisa bayangkan DP mobil kan besar. Kami sih fokus pada teman-teman ojek online roda dua," tuturnya.
Menurut Maman, ojol telah menjadi salah satu sektor sentral dalam membentuk perekonomian di perkotaan dan di daerah.
Usai keputusan tersebut, Maman akan mengamankan dan memastikan para ojol mendapat BBM bersubsidi agar tak mengganggu perekonomian setempat dan nasional.