RIAU ONLINE - National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengungkap lima pintu imigrasi yang rutin digunakan warga negara asing (WNA) buronan internasional masuk Indonesia.
“Jadi, yang selalu digunakan oleh para pelaku kejahatan di Indonesia itu lima besar di antaranya adalah Denpasar, Batam, Cengkareng, Medan, dan Surabaya. Itu lima pintu yang rutin mendapatkan ‘hit’ notice Interpol dari Imigrasi,” kata Kepala Bagian Kejahatan Internasional NCB Interpol Indonesia, Kombes Pol. Ricky Purnama, Kamis, 5 November 2024.
Kombes Ricky mengatakan hal ini ditemukan berdasarkan pembaruan pendataan pintu-pintu imigrasi yang rutin digunakan pelaku kejahatan.
“Kami setiap tahun melakukan analisa. Tahun lalu masih didominasi oleh Bali, Denpasar. Tahun ini sampai dengan Desember masih didominasi oleh Denpasar. Ranking (peringkat) ke-2 dan ke-3 selalu up and down (naik turun, red.),” ujarnya, dikutip dari Liputan6.com, Jumat, 6 Desember 2024.
Ia menyebutkan Batam berada di posisi kedua sebagai tujuan WNA buronan pada tahun lalu, tetapi tahun ini ditempati Surabaya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa NCB Interpol Indonesia selalu mengevaluasi kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk mencegah WNA buron tiba di Indonesia.
“Kami melakukan semacam proses evaluasi, pendataan, untuk melakukan assessment terhadap pendekatan-pendekatan apa yang perlu kami lakukan untuk mempererat kinerja kami dengan kementerian dan lembaga lain, khususnya Imigrasi, untuk lebih meningkatkan pemantauan di pintu-pintu yang kami assesment bahwa itu masih merupakan pintu yang dominan digunakan sebagai entry point oleh para pelaku kejahatan terorganisir internasional,” jelasnya.