RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR PKPP) Riau masih memberlakukan sistem buka tutup di Jembatan Sei Rokan, di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah VI, Rio Andriadi Putra, Sabtu, 30 November 2024.
Ia mengatakan, pemerintah juga lebih selektif meloloskan kendaraan yang akan melintas di jembatan tersebut. Di mana, kendaraan dengan tonase besar atau memiliki roda enam keatas tidak diperbolehkan melintas.
"Kita lebih selektif lagi, hanya kendaraan roda empat dan roda dua saja yang diperbolehkan melintas," ujarnya.
Sementara itu, Pemprov sudah mendatangkan Tim Balai Geoteknik Terowongan dan Struktur (BGTS) Kementerian PUPR untuk melakukan pengecekan kondisi Jembatan Sei Rokan Kiri. Saat ini, tinggal menunggu hasil kajian dari pengecekan tersebut.
Nantinya, apakah jembatan ini akan dibangun ulang atau tindakan lainnya akan menunggu rekomendasi BGTS berdasarkan hasil kajian tersebut.
"Untuk apa tindakan selanjutnya yang akan kami lakukan, kami masih menunggu rekomendasi tim BGTS," jelasnya.
Seperti diketahui, Jembatan Sei Rokan dengan panjang sekitar 100 meter ini, mengalami kemiringan usai dihantam derasnya terjangan air Sungai Rokan, akibat tingginya curah hujan pada Sabtu, 23 November lalu.