OTT Risnandar Mahiwa Terkait Pengadaan Barang Fiktif, KPK Ungkap Modusnya

Risnandar-Mahiwa-10.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkara di balik operasi tangkap tangan yang menjerat Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, terkait dugaan pengadaan barang atau jasa fiktif.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut pihakya menyita uang yang nilainya lebih dari Rp 1 miliar. Namun, ia belum bisa memastikan bentuk mata uang yang disita.

"Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara,” ujar Marwata, Selasa, 3 Desember 2024.

“Uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar, ya tidak tahu mungkin nanti akan berkembang karena masih dalam proses,” imbuh dia.

Dugaan pengadaan tersebut dilakukan dengan modus mencairkan dananya terlebih dulu. Uang tersebut selanjutnya dibagi-bagikan dan dipertanggungjawabkan idn poker dengan bukti pengeluaran palsu.



“Salah satu modusnya itu ada pengambilan cash, kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif,” tuturnya.

“Kalau (contohnya) mungkin punya alat tulis kantor, alat tulus kantornya hanya di kuitansi tapi barangnya nggak ada,” tambah Marwata.

Dia menyebut kasus ini juga termasuk dengan adanya dugaan penerimaan pungutan liar (pungli) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada tersangka. Pungli tersebut diberikan oleh RSUD setempat.

Kendati demikian, dia belum mengetahui jumlah tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut. Begitu pula dengan jumlah pungutan yang diberikan oleh masing-masing OPD kepada Risnandar.

Sebelumnya, Risnandar Mahiwa diamankan bersama sejumlah orang lainnya dalam OTT KPK di Kota Pekanbaru, Senin, 2 Desember 2024 malam. KPK menyampaikan akan memproses para tersangka dan memeriksa dalam waktu 1x24 jam dari waktu penangkapan.

“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dikutip dari Suara.com