RIAU ONLINE - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku menjadi target sayembara. Politikus Gerindra, Marurar Sirait alias Ara menjanjikan Rp 8 miliar bagi yang bisa menangkap Harun Masiku.
Menanggapi hal ini, Wakil KPK Johanis Tanak menyebut masih berupaya terus berupaya pencarian terhadap Harun Masiku. Ia pun mengapreasiasi langkah Ara untuk membantu pencarian buron legendaris KPK tersebut.
"Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku," kata Tanak kepada wartawan, Kamis, 28 November 2024.
"Melalui sayembara dengan memberi hadiah Rp 8 miliar bagi yang menangkap Harun Masiku dalam upaya menegakkan hukum di NKRI," lanjutnya, dikutip dari kumparan.
Tanak bahkan menegaskan bahwa upaya Ara tersebut patut diberikan penghargaan oleh negara.
"Sikap beliau tentunya layak atau patut menjadi contoh dan beliau patut diberi penghargaan atas sikap beliau untuk melakukan hal yang sungguh sangat luar biasa baik," kata Tanak yang baru saja terpilih kembali menjadi Pimpinan KPK untuk periode 2024-2029.
"Untuk itu, sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh negara," puji Tanak.
Menurut Tanak, dari sekitar kurang lebih 280 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya Ara yang berani mengorbankan hartanya untuk membantu penangkapan buron KPK tersebut.
"Dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya Beliau yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum," pungkas dia.
Kasus Harun Masiku ini terungkap diawali OTT KPK pada Januari 2020. Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang dijerat tersangka dalam kasus penerimaan suap tersebut. Wahyu terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta dari mantan caleg PDIP itu.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR F-PDIP melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sementara Harun Masiku yang gagal ditangkap KPK pada saat OTT masih buron hingga kini. Sudah lebih dari 4 tahun, ia masih buron dan belum kunjung diringkus oleh lembaga antirasuah.
Wahyu Setiawan mendapat Pembebasan Bersyarat per tanggal 6 Oktober 2023. Usai bebas itu, Wahyu Setiawan sempat diperiksa KPK juga tak lama setelah rumahnya digeledah penyidik.
Adapun KPK juga telah mencegah lima orang ke luar negeri, yang merupakan pengembangan kasus Harun Masiku. Mereka diduga terkait dengan upaya perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.
Mereka yang dicegah yakni: advokat bernama Simeon Petrus; mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave; Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto; hingga staf Hasto yang bernama Kusnadi.