Barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 25 November 2024.
(Iqbal Firdaus/kumparan)
RIAU ONLINE - Dugaan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam judi online (Judol) diduga berkaitan dengan jaringan luar negeri.
Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 25 November 2024.
Dikutip dari KUMPARAN, saat ini pihaknya masih terus melakukan rangkaian pendalaman terkait dugaan tersebut.
"Kemudian apakah ini terafiliasi dengan jaringan di luar negeri? Kami masih melakukan pendalaman, kemungkinan besar ini terafiliasi," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu bermula ketika tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan situs dengan nama Sultan Menang.
"Yang menawarkan berbagai permainan Sport, Slot, Casino, Virtual Sport, Fishing, Lotre, dan Adu Ayam," ujarnya.
Polisi kemudian menangkap seorang wanita berinisial NS dan dilakukan proses pengembangan. Akhirnya, polisi kembali menangkap menangkap dua orang lainnya berinisial BN dan A yang disebut merupakan bandar atau pemilik dari situs judi Sultan Menang.
Dari BN dan A, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap keterlibatan pegawai Komdigi. Total, terdapat 24 orang termasuk pegawai di Komdigi yang ditangkap oleh polisi dalam pengungkapan itu.