RIAU ONLINE - Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian tanggapi wacana penghapusan zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Hetifah, penerapan sistem zonasi ini diperlukan untuk mengurangi ketimpangan kualitas sekolah dan mencegah diskriminasi bagi peserta didik.
"Zonasi diperkenalkan untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi," kata Hetifah, dikutip dari Liputan6.com, Jumat, 22 November 2024.
"Namun, sistem ini memang menghadapi tantangan implementasi, seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan kualitas antar sekolah," imbuhnya.
Hetifah mengatakan, perlu adanya rapat dengar pendapat bersama para pihak dan juga masyarakat sebelum menghapuskan penerapan sistem zonasi ini.
"Mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat," ujarnya.
"Jika sistem zonasi dianggap tidak efektif, maka diperlukan alternatif yang lebih adil, seperti seleksi berbasis nilai atau dengan tambahan kuota afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu," imbuhnya.