Kembali Mangkir, KPK Ancam Jemput Paksa Paman Birin

Juru-Bicara-KPK-Tessa-Mahardika.jpg
(ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am)

RIAU ONLINE - Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin Kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Paman Birin dijadwalkan menjalani pemeriksaan Bersama penyidik KPK pada hari ini, Jumat, 22 November 2024. 

Namun, menurut juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, hingga sore hari, Eks Gubernur Kalsel ini tak kunjung hadir untuk memenuhi panggilan ketiga ini.

"Jadi untuk saksi Saudara SN [Sahbirin Noor], sampai dengan hari ini, atau pada saat pertanyaan ini diajukan, yang bersangkutan belum terindikasi hadir maupun menyampaikan ketidakhadirannya," kata Tessa, dikutip dari KUMPARAN.



Tessa menambahkan, pihaknya tak akan segan melakukan penjemputan paksa pada Paman Birin jika hal ini terus berlanjut.

"Apabila pertanyaan selanjutnya apakah yang bersangkutan [Sahbirin] akan dilakukan penjemputan paksa, maka tentunya hal ini akan kita serahkan kepada penyidik, hal-hal apa saja atau tindakan apa saja yang dapat dilakukan," ujarnya.

"Terkait hal tersebut, walaupun secara normatif, di mekanisme aturan saksi yang tidak memberikan keterangan, atau alasan ketidakhadiran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dapat dilakukan penjemputan," imbuh Tessa.