RIAU ONLINE - Indonesia masih menghadapi masalah judi online yang kian meresahkan. Sepanjang 2023, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 168 juta transaksi judi online dengan perputaran dana mencapai Rp 327 triliun.
Sejak 2017, perputaran dana akibat judi online totalnya mencapai Rp 517 triliun. Sementara Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyebut ada Rp 900 triliun.
Ada jutaan orang yang main judi online. Mereka kecanduan, bahkan banyak yang harus mendapat perawatan media karena adiksinya.
Pemerintah pun menanggapi masalah ini dengan serius. Pemerintahan Presiden Jokowi pernah membentuk Satgas judi online yang diketuai Menko Polhukam kala itu, Hadi Tjahjanto pada Juni 2024.
Di era pemerintahan Prabowo Subianto saat ini, masalah tersebut juga disoroti dengan serius sejak pekan-pekan pertamanya menduduki kursi Presiden RI. Setidaknya, ada tiga lembaga yang membentuk satuan pemberantasan judi online, sebagaimana dilansir dari kumparan, Senin, 18 November 2024.
Satgas Penanganan Judi Online Bentukan Cak Imin
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mencetuskan pembentukan Satgas penanganan judi online, usai mengunjungi para pasien kecanduan judi online di RSCM, Jakarta Pusat, pada Jumat, 15 November 2024.
Cak Imin menyatakan akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) untuk membentuk satgas ini.
“Ya, ini langkah Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, yang nanti akan kita tindak lanjuti dengan membuat koordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga yang terkait, dari situ akan kita buat sebuah satgas, dibutuhkan Permen, dibutuhkan apa saja perangkat hukumnya, baru kita buat,” ucap Cak Imin.
Cak Imin menegaskan satgas ini dibentuk untuk menolong para pecandu judi online yang hancur hidupnya. Negara pun harus hadir memberi pertolongan dan rehabilitasi.
20 Pokja Judol Bentukan Kemenko Polkam
Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) seakan mewarisi tugas satgas judi online yang dibentuk pada pertengahan 2024. Menko Polkam, Budi Gunawan, menyebut pihaknya akan membentuk desk khusus untuk menangani judi online.
Desk-desk ini akan dilayani oleh para kelompok kerja (pokja) di bawah Kemenko Polkam.
"Kami ada desk judi online, yang nanti semua muaranya ada 20 pokja, yang memang akan turun untuk menangani hal itu," katanya.
Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto memberi atensi terhadap pembentukan desk ini.
"Karena bapak presiden sudah minta, perintahkan kepada semua instansi jajaran tidak ada toleransi kasus korupsi termasuk judi online," ucapnya.
Satgas Anti Judi Bentukan Mabes TNI, Dikomandoi Eks Pangkostrad
Judi online juga menyasar TNI. PPATK menyebut 4.000 prajurit TNI terlibat judi online sepanjang 2024.
Akhirnya, mereka membentuk satuan tugas (Satgas) anti judi online. Sebetulnya, satgas ini adalah bagian dari sub divisi, dari satgas yang lebih besar yang juga mengawasi prajurit TNI dari bahaya narkoba hingga korupsi.
"Mabes TNI sudah membentuk Satuan Tugas dalam rangka pencegahan, pemantauan, dan penindakan, pelanggaran prajurit meliputi pelanggaran judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi," kata Wairjen TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar, di Lapangan Prima Mabes TNI pada Rabu, 13 November 2024.
Satgas ini akan dikepalai oleh Irjen TNI, Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa bekas Pangkostrad. Satgas ini akan bekerja sama dengan instansi di luar TNI, seperti Polri atau Kejaksaan, untuk menindak anggota TNI yang melanggar aturan.