DPR Minta Pendamping PKH Kerja Sesuai Domisili Agar Lebih Maksimal

PKH.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) diharapkan bekerja sesuai dengan domisili masing-masing. 

Hal ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Azis Sefudin pada Rapat Kerja Komisi VIII bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.

Menurutnya, dengan bekerja sesuai domisili, pendamping PKH diharapkan dapat maksimal dalam memahami potensi yang dimiliki daerahnya sehingga dapat menguatkan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai peningkatan kesejahteraan hidup.

"Sebenarnya, kalau mereka bekerja sesuai domisili mereka paham potensi-potensi daerah tersebut," kata Azis.



Azis menyampaikan, ada keluhan bahwa sejumlah pendamping PKH yang berdomisili di Kecamatan Tanggeung, Cianjur, Jawa Barat yang justru ditempatkan di Kecamatan Takokak.

"Hari ini, saya lihat ada keluhan bahwa penempatan (pendamping PKH) berdasarkan domisili ini tidak sesuai,” tutur Azis.

“Misalnya dari Tanggeung, Cianjur, Jawa Barat dapil (daerah pemilihan) saya, ditugaskan di Takokak, Cianjur," imbuhnya.

Oleh karena itu, menurut Azis, sudah sepatutnya Kemensos mengatasi hal itu agar implementasi PKH dapat berjalan lebih baik. (ANTARA)