Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Dugaan Suap Hakim

Kejagung-Tetapkan-Ibu-Ronald-Tannur-Tersangka-Dugaan-Suap-Hakim.jpg
(Farusma Okta Verdian/kumparan)

RIAU ONLINE - Ibu Gregorius Ronald Tannur berinisial MW ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyuapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk membebaskan putranya.

Kejaksaan Agung (Kejagung)  telah menahan MW pasca penetapan sebagai tersangka, Senin, 4 November 2024 malam. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.

"Menemukan bukti cukup adanya Tindak Pidana Korupsi yaitu suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh MW sehingga penyidik meningkatkan status MW, ibu terpidana RT (Ronald Tannur), dari status semula saksi menjadi tersangka," kata Qohar,dikutip dari KUMPARAN.

Menurut Qohar, MW diduga menghubungi Lisa Rachmat—pengacara Ronald untuk meminta bantuan agar mengatur vonis Tannur.

Lisa menyebut sejumlah biaya yang diperlukan untuk melakukan pengaturan tersebut, yang lalu disetujui oleh MW.


MW menyiapkan uang Rp 1,5 miliar untuk diberikan kepada Lisa. Kemudian Lisa menalangi Rp 2 miliar sisanya. Uang Rp 3,5 miliar terkumpul untuk para hakim.

Sementara itu, pengacara MW, Filmon Lay, mengatakan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim selama kurang lebih 5 jam.

"Kita taat akan proses hukum yang ada. Kita percayakan ke Kejagung lewat Kejati Jatim. Diperiksa kurang lebih 5 jam. Nanti ditanyakan lebih lanjut ke pihak penyidik," ujar Filmon.

Saat ditanya terkait dengan keterlibatan pihak lain hingga asal uang yang digunakan untuk menyuap hakim, Filmon tak banyak bicara. Ia mengarahkan pertanyaan tersebut kepada pihak penyidik.

"Nanti lewat penyidikan teman-teman. Pada intinya klien kami kooperatif dan menaati segala proses hukum. Menghormati proses hukum," ucapnya.

Saat ini, Filmon mengaku belum menentukan langkah hukum apa yang akan diambil setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim.

"Ini kan baru penetapan tersangka jadi kita percayakan dulu pada penyidik," ungkapnya.