RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah restoran, di Kota Pekanbaru ternyata menunggak pajak. Banyak dari restoran itu beroperasi di pusat perbelanjaan Mal SKA dan Mal Living World.
Pengelola sampai saat ini belum membayar pajak restoran yang merupakan satu pajak daerah. Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru pun memberi peringatan kepada pengelola restoran.
Tim memasang tanda peringatan warna merah di restoran yang menunggak pajak restoran. Tanda peringatan itu tertulis "objek pajak ini belum membayarkan pajak daerah, segera lakukan pembayaran pajak daerah."
"Kami melakukan penindakan dengan menempel tanda peringatan di restoran yang menunggak pajak restoran," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.
Pengelola tidak boleh mencopot tanda perubahan yang ada di restoran. Ia menyebut petugas bakal mencopotnya ketika pengelola sudah membayarkan pajak restoran yang tertunggak.
"Adanya peringatan ini tentu membuat pengelola segera membayarkan pajak restoran," kata Alek.
Menurutnya, tanda peringatan ini juga upaya menggenjot pajak restoran jelang akhir tahun ini. Ia menyampaikan bahwa realisasi pajak restoran pada Oktober ini sudah mencapai 82 persen dari target.
"Maka kami mengimbau, agar seluruh pengelola restoran segera menuntaskan pembayaran pajak restoran," imbaunya.