RIAU ONLINE - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan resmi dipisah pada Kabinet Merah Putih di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto periode 2024-2029.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dijabat oleh Hanif Faisol. Sedangkan Menteri Kehutanan dijabat oleh Raja Juli Antoni.
Pasca dilantik di Istana Negara, Senin, 21 Oktober 2024, Raja Juli Antoni harus menghadapi menghadapi beragam isu di sektor kehutanan.
Beberapa isu penting di sektor ini antara lain kebakaran hutan dan lahan, asap lintas batas negara, deforestasi, konflik tenurial, pembalakan liar, pengelolaan lahan gambut, perizinan dan kebijakan akses kelola hutan, isu masyarakat dan wilayah adat serta optimasi pemanfaatan hutan.
Dikutip dari ANTARA, Raja Juli juga harus mengawal implementasi dari berbagai kebijakan kehutanan untuk mencapai target pengurangan emisi di sektor kehutanan dan penggunaan lahan (forestry and other land use/FOLU).
Dengan Indonesia sudah menargetkan ingin mencapai kondisi dimana tingkat serapan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sudah lebih tinggi dari penyerapan pada 2030 di sektor kehutanan atau FOLU Net Sink 2030.
Pencapaian itu terutama untuk mencapai target iklim yang sudah tertuang di dalam dokumen iklim Indonesia yaitu Nationally Determined Contribution (NDC). Indonesia juga akan mengeluarkan dokumen NDC kedua jelang Konferensi Iklim PBB ke-29 (COP29) di Azerbaijan pada November 2024.