RIAU ONLINE - Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara, khusus untuk mengurus perpajakan hingga cukai.
Dewan Penasihat Prabowo, Burhanuddin Abdullah, mengatakan perlu ada semacam perubahan yang dilakukan di pemerintahan baru. Satu di antaranya membentuk kementerian yang mengurus penerimaan negara.
“Perlu ada semacam perubahan kelembagaan, yang pertama diubah adalah penerimaan negara,” kata Burhanuddin dalam UOB Economic Outlook 2025, dikutip dari kumparan, Kamis, 26 September 2024.
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu menjelaskan bahwa kementerian tersebut akan mengurus pajak, cukai sampai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kementerian baru ini akan menjadi pecahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Mudah-mudahan Insyaallah ada menteri penerimaan negara yang mengurus pajak, cukai dan PNBP. Jadi pisahan dari Kementerian Keuangan,” lanjutnya.
Burhanuddin berharap hadirnya Kementerian Penerimaan Negara akan membentuk suatu tim yang fokus untuk mempelajarai permasalahan keuangan negara secara mendalam.
“Nanti bisa kita lihat, pada waktu Kementerian Penerimaan Negara itu terjadi saya ingin di sana ada satu sel yang mengkhususkan diri untuk mencoba mempelajari, memperdalam masalah keuangan kita, financial deepening,” jelas Burhanuddin.
Untuk itu Burhanuddin bilang proses pendalaman masalah keuangan juga dapat meniru beberapa negara lain yang sudah melakukannya.